News
Loading...

Polres Kayong Utara Menangkap 4 Terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu


Terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu yang ditangkap Satreskrim Pokres Kayong Utara berinisial H (30), KH (28), AG (22) dan WG (44).

Satreskrim Polres Kayong Utara mengamankan 4 (empat) terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu di Dusun Padat Karya Desa Sungai Mata - Mata Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara

Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., membenarkan adanya penangkapan 4 terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu oleh Satreskrim Polres Kayong Utara.

"Memang benar, Satrekrim telah mengamankan empat terduga pengedar narkoba jebis sabu - sabu," ujar Kapolres, di ruang kerjanya.

Ditambahkannya, satu diantara emapat terduga yang berinisial H merupakan TO (Target Opersai) Satresnarkoba Polres Kayong Utara.

Mewakili Kapolres Kayong Utara, Kasatreskrim AKP Denni Gumilar menyebutkan penangkapan empat terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Padat Karya Desa Sungai Mata - Mata Kecamatan Simpang Hilir ada kegiatan perjudian.

 Setelah ditindak lanjuti oleh personil Satrekrim dengan mendatangi lokasi tersebut ternyata tidak ditemukan adanya giat perjudian.

"Namun di lokasi ada empat orang laki - laki, yang satu diantaranya sudah masuk daftar TO Satresnarkoba Polres sebagai terduga pelaku pengedar narkoba jebis sabu - sabu," jelas Kasatreskrim Polres Kayong Utara.
Share on Google Plus

About Kayong TV

KAYONG TV adalah Media Online Pemberitaan Masyarakat Kabupaten Kayong Utara

0 komentar :

Post a Comment