Satreskrim Polres Kayong Utara mengamankan 4 (empat) terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu di Dusun Padat Karya Desa Sungai Mata - Mata Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara
Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., membenarkan adanya penangkapan 4 terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu oleh Satreskrim Polres Kayong Utara.
"Memang benar, Satrekrim telah mengamankan empat terduga pengedar narkoba jebis sabu - sabu," ujar Kapolres, di ruang kerjanya.
Ditambahkannya, satu diantara emapat terduga yang berinisial H merupakan TO (Target Opersai) Satresnarkoba Polres Kayong Utara.
Mewakili Kapolres Kayong Utara, Kasatreskrim AKP Denni Gumilar menyebutkan penangkapan empat terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Padat Karya Desa Sungai Mata - Mata Kecamatan Simpang Hilir ada kegiatan perjudian.
Setelah ditindak lanjuti oleh personil Satrekrim dengan mendatangi lokasi tersebut ternyata tidak ditemukan adanya giat perjudian.
"Namun di lokasi ada empat orang laki - laki, yang satu diantaranya sudah masuk daftar TO Satresnarkoba Polres sebagai terduga pelaku pengedar narkoba jebis sabu - sabu," jelas Kasatreskrim Polres Kayong Utara.
"Namun di lokasi ada empat orang laki - laki, yang satu diantaranya sudah masuk daftar TO Satresnarkoba Polres sebagai terduga pelaku pengedar narkoba jebis sabu - sabu," jelas Kasatreskrim Polres Kayong Utara.
0 komentar :
Post a Comment